Keterbukaan Informasi Publik pada Konsil Kedokteran Indonesia
Abstract
Transparansi terhadap informasi adalah salah satu pelaksanaan demokrasi suatu negara. Melalui keterbukaan informasi, publik memperoleh kesempatan untuk menikmati hasil kemajuan negara dan berpartisipasi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mengamanahkan agar badan publik yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara membuka informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik. Salah satunya Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Beberapa tantangan terhadap akses informasi publik yang dihadapi oleh Komisi Informasi sedunia dirasakan oleh sejumlah lembaga di dunia, termasuk masalah keamanan data yang merupakan salah satu kejahatan besar di Indonesia. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana KKI mengelola keterbukaan informasi publik dan upaya apa saja yang dilakukan oleh KKI dalam menjaga keamanan data KKI. Metode penelitian dilakukan dengan deskriptif kualitatif. Pengumpulan data secara primer dengan interview dan sekunder dengan kajian dokumen, teks, hasil presentasi, regulasi terkait. Hasilnya, bentuk keterbukaan informasi publik dari KKI dilakukan secara hati-hati meliputi Informasi Publik Berkala, Informasi Publik Serta Merta, Informasi Publik Setiap Saat, Informasi Publik Kecuali (ketat terbatas dan rahasia). Upaya menjaga keamanan informasi KKI dilakukan dengan cara: mengacu pada pasal 27, Perkonsil No 18 Tahun 2014 Tentang Sistem Informasi Registrasi Dokter dan Dokter Gigi Berbasis Elektronik; penggunaan sistem registrasi internal yang dimiliki dan dioperasikan sendiri; memperoleh ISO 9001:2008 yaitu Sistem Manajemen Mutu dan Budaya Organisasi Pelayanan Publik; Berikutnya, KKI juga menerapkan penomoran yang unik bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara terkait pemanfaatan sertifikat elektronik pada sistem elektronik di KKI.
Full Text:
PDFReferences
Cyber attack on Singapore health database steals details of 1.5m including prime minister; The Telegraph, Matthew Field, 20 Juli 2018. https://www.telegraph.co.uk/news/2018/07/20/cyber-attack-singapore-health-database-steals-details-15m-including/
Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia (DUHAM) Pasal 19; UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, pasal 14; UU No. 12 Tahun 2005 tentang Ratifikasi Kovenan Internasional Hak-hak Sipil Politik. Pasal 19, Ayat 2
Fisher, B. Aubrey. 1986. Teori-teori Komunikasi. Penyunting: Jalaluddin Rakhmat. Penerjemah: Soejono Trimo. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Davis, Gordon B. 1995. Sistem Informasi Manajemen, PT. Pustaka Binaman Pressindo.
http://www.southeastasia.atkearney.com/documents/766402/15958324/Cybersecurity+in+ASEAN%E2%80%94An+Urgent+Call+to+Action.pdf/ffd3e1ef-d44a-ac3a-9729-22afbec39364
https://www.komisiinformasi.go.id/uploads/files/Ketua%20KIP%20%20Resolusi%20ICIC%20IX%202015%20-%20Chile.pdf
Laura Neuman (editor). 2002. Access to Information: A Key To Democracy. USA: The Carter Center https://www.cartercenter.org/documents/1272.pdf
Lasswell, H. 1948. ”The Structure Function of Communication in Society”, The Communication of Ideas. Institute for Religious and Social Studies. New York.
Mc.Luhan, Marshall. 1992. The Global Village: Transformations in World Life and Media in the 21st Century; Oxford University Press. USA (first published 1989)
Miles, M.B. & Huberman, A.M. 1994. Qualitative Data Analysis. London : Sage Publishers.
Mulyana, Dedy. 2001. Metodologi Penelitian Kualitatif (Paradigma Baru Komunikasi dan Ilmu Sosial Lainnya). Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nupikso. 2015. Implementasi Keterbukaan Informasi Publik dalam Website Pemerintah Daerah. Journal article Jurnal Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Komunikasi. Publisehd oleh BPSDMP Kominfo Yogyakarta
Peraturan Konsil (Perkonsil) Nomor 18 Tahun 2014. Tentang Sistem Informasi Registrasi Dokter dan Dokter Gigi Berbasis Elektronik
Retnowati, Endang. 2012. Keterbukaan Informasi Publik dan Good Governance (Antara Das Sein Dan Das Sollen). Jurnal Perspektif Volume 27(1.
Republik Indonesia. 1945. Undang-Undang Dasar. Jakarta: Sekretariat Negara.
Republik Indonesia. 2008. Undang-Undang Nomor 14. Keterbukaan Informasi Publik. Jakarta: Sekretariat Negara.
Ruijer, H.J.M. (Erna). 2013. Proactive Transparency and Government Communication in the USA and the Netherlands. Virginia Commonwealth University VCU Scholars Compass. diakses Oktober 2013
Roberts, Alasdair. 1999. Access To Government Information: An Overview Of Issues. dalam A Key To Democracy. Edited: Laura Neuman. 2002. The Carter Center. https://www. cartercenter.org/documents/1272.pdf
Shinder, Debra Littlejohn. 2002. Scene of the Cybercrime: Computer Forensics Handbook. Syngress Publishing,Inc.
Toffler, Alvin. 1980. The Third Wave. London: Pan Books Ltd in association with William Collins Sons & Co. Ltd.
DOI: https://doi.org/10.25008/wartaiski.v1i02.15
Article Metrics:
Abstract Views - 749
PDF Downloads - 345
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Warta ISKI
Indexed by:
Copyright of Jurnal Warta Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (p-ISSN : 0853-4470)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Sekretariat Redaksi JURNAL WARTA Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI)
Gedung Dewan Pers, Lt 5
Jl. Kebon Sirih No. 32-34, Jakarta 10110 – Indonesia
Contact Person :